fxekobudi.net

My Activities | Linux | Networking | Open Source | CMS | Internet | Opini
only search fxekobudi.net
December 14th, 2007

Staf IT, CPNS dan Pranata Komputer

by FX. Eko Budi Kristanto

Dalam 1 bulan ini saya menyimpan sebuah perkara, tentang sebuah profesi kerja bagi lulusan Komputer/Informatika. Dari pengamatan saya saat Googling, beberapa bulan ini banyak rekan-rekan lulusan Komputer yang mencari informasi lowongan CPNS 2007 untuk formasi yang membutuhkan seorang Sarjana/Diploma Komputer. Penerimaan CPNS setiap tahunnya memang selalu menjadi event yang ditunggu-tunggu, selalu saja dibanjiri dengan peminatnya. Cukup banyak rekan Staf IT (yang sudah bosan dengan tempat kerjanya) mencoba menjadi bagian dalam event penerimaan CPNS tersebut, dengan impian menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat (salah satunya lho).
Seorang Staf IT di sekolah (untuk contoh saja, karena profesi saya di sekolah) akan bergelut dengan TIK di sekolah (alat bantu administrasi dan manajemen pendidikan), proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mata pelajaran TIK (plus mata pelajaran lain yang menggunakan media komputer), mewujudkan peranan TIK di dunia pendidikan secara umum, dan ditambah dengan trend e-learning dan penerapannya.
Kembali ke CPNS, setelah saya telusuri formasi bagi seorang staf IT di sebuah lembaga pemerintahan sepertinya berganti nama menjadi Pranata Komputer. Definisi resmi jabatan Pranata Komputer sesuai dengan KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 66/KEP/M.PAN/7/2003 yang diatur kembali melalui KEPUTUSAN BERSAMA KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 002/BPS-SKB/II/2004 NOMOR : 04 TAHUN 2004 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER DAN ANGKA KREDITNYA yang saya baca;
Pranata Komputer, adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer.
Tugas pokok Pranata Komputer adalah merencanakan, menganalisis, merancang, mengimplementasikan, mengembangkan dan atau mengoperasikan sistem informasi berbasis komputer.

Yang sangat menarik bagi saya, setelah saya membaca lebih lanjut bahwa Penetapan Kualifikasi Pendidikan Formal untuk Pranata Komputer adalah berdasar salah satu syarat dibawah ini:
1. Gelar atau sebutan pendidikan formal yang disandang adalah Sarjana Komputer atau sejenisnya,
2. Jurusan atau Program Studi pendidikan formal menyebutkan jurusan bidang teknologi informasi,
3. Transkrip atau daftar mata kuliah bidang Ilmu Teknologi Informasi yang diselesaikan sesuai dengan tata cara penetapan bidang ilmu teknologi yang disebutkan di lampiran SKB.
Dengan demikian, semua lulusan komputer (dengan gelar S.Kom, S.Si, dan ST) memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi CPNS Pranata Komputer. Akan tetapi di sisi lain, tidak memungkinkan bagi rekan-rekan yang menguasai keahlian di Bidang Teknologi Informasi namun tidak memiliki salah satu dari ketiga syarat di atas (semoga ini bisa ditinjau ulang).
Dan bagaimana detail penjelasan mengenai Jabatan Fungsional Pranata Komputer beserta rincian kompetensi yang harus dimiliki silahkan di-download di sini.

Untuk rekan-rekan yang mendaftar CPNS formasi Pranata Komputer di berbagai lembaga pemerintahan:

Selamat mengikuti event penerimaan CPNS, semoga rekan-rekan menjadi Pranata Komputer dan Abdi Negara serta Pelayan Masyarakat yang baik.

Popularity: 16%

Related posts:

  1. Masalah Job Description Orang IT
  2. CV di Internet

Tags: ,

10 Responses to “Staf IT, CPNS dan Pranata Komputer”

  1. S.Psi gak bisa ya mas.. :D

    FX. Eko Budi Kristanto:
    Mas Kenz ini… Kayaknya tahun ini belum bisa Mas, nunggu sampai ada perubahan peraturannya ya. :D

  2. ooo… mas fx ini pns ya?

  3. Yap

  4. Andi Abimanyu Says:
    May 22nd, 2008 at 1:34 pm

    Mas.. boleh nggak minta Lampiran KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 66/KEP/M.PAN/7/2003 ?? Soalnya aku nyari kemana-mana gak dapat, yang aku punya cuma Kep Menpan-nya aja… Klo bisa format PDF aza…M.Kacih yach…

    FX. Eko Budi Kristanto:
    Coba lihat dulu di BPS Mas.. Linksnya di http://www.bps.go.id/prakom/ atau di Portal Pranata Komputer LIPI.

  5. Bagi lulusan Sarjana Non TI tapi memiliki kemauan dapat mengikuti Diklat Fungsional Perjenjangan Pranata Komputer (DFP PK) Ahli sehingga dapat diusulkan untuk menjadi pejabat Pranata Komputer (Ahli)

    FX. Eko Budi Kristanto:
    Syaratnya harus menjadi PNS dulu khan Pak.. :D

  6. KO UNTUK GURU TIK DI DAERAH SAYA DI BANTEN TIDAK ADA TUH YANG BERSTATUS CPNS ATAUPUN PNS, SEDIH DEH….

  7. saya sedang mencoba mendaftarkan diri menjadi pranata komputer, mohon doa restunya, semoga perkembangan IT di indonesia bisa terus bertambah maju. khususnya di daerah saya yang masih tertinggal dari dunia informasi yang semakin laju.

    regards

    FX. Eko Budi Kristanto:
    Semoga sukses dengan tes CPNS-nya Mas.. Kita saling mendukung.

  8. Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    1. Pekerjaan saya selama ini adalah memberikan kursus komputer disuatu lembaga swasta disamping itu saya juga ikut SUKWAN disalah satu KAntor Cabang Dinas Pendidikan di Kota Tulungagung.

    2. Dan juga saya memberikan bimbingan cara - cara memakai komputer kepada guru - guru SD didaerah terpencil Tulungagung, setelah lembaga mendapatkan 1 unit komputer sehingga saya memberikan bimbingan agar lancar dalam proses laporan - laporan sekolah.

    3. tapi sayangnya saya berpendidikan SMU tahun 2002, bolehkah saya mengikuti tes CPNS, dengan tujuan lebih semangat untuk kependidikan

    4. Saya melakukan ini semua mulai tahun 2005

    5. Dengan program Ms. Word. Ms Excel, dan Juga Powerpoint

    6. Bisakah saya diterima sebagai Pranata komputer dimana saja berada ?

    7. Mohon pihak yang terkait memberi solusi ini dengan baik ?

    8. Terima kasih

    FX. Eko Budi Kristanto:
    Sayang sekali Mas.. Jika dilihat dari aturan yang dibuat tentang Pengadaan Pranata Komputer (yg menyebutkan minimal D3 Komputer), untuk penerimaan CPNS dari tingkat SMA belum ada Mas.. Namun jika sudah menjadi CPNS, bisa saja hal tersebut terjadi. Semoga suatu saat ini akan ada kebijakan baru berkaitan dengan permasalahan Mas Imam.

  9. Terima kasih atas penjelasan Pak Eko, mohon jika ada informasi saya harap di kasih informasi tentang itu semua, sekian terima kasih

  10. saya pns di lingkungan PEMDA, pendidikan s1 komputer. gimana caranya mengusulkan jadi pejabat pranata komputer, dan kalo mau mendaftar ikut diklat fungsional pranata komputer dimana?apa aja syaratnya. makasih….

Leave a Reply